JAKARTA – Terus berupaya untuk memudahkan seluruh peserta dalam mendapatkan akses layanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menyambangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS).
Layanan ini juga hadir untuk memfasilitasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada pada lingkungan kementerian tersebut untuk mendapatkan update informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Nanik Yuniastuti menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini menjadi sinergi BPJS Kesehatan dengan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN terutama bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara untuk dapat melakukan pembaruan data peserta yang nantinya mempermudah mereka dalam mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam meningkatkan kepuasan peserta tentunya kami akan menjangkau seluruh segmen peserta. Melalui MCS ini diharapkan dapat mendekatkan peserta untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan dengan mudah, praktis dan efisien. Kami juga tidak lupa memastikan peserta yang datang untuk mengunduh Mobile JKN sebagai salah satu alternatif untuk mempermudah mereka dalam melakukan perubahan data,” tambah Nanik saat diwawancarai, Jum’at (18/11).
Sementara itu, salah satu ASN yang telah memanfaatkan layanan MCS ini yaitu Subekti menyampaikan jika dirinya sangat senang dengan adanya layanan ini.
Subketi merasa dimanjakan dengan layanan ini, karena tanpa perlu datang jauh ke kantor cabang, ia dapat melakukan pembaruan data secara mudah.
Selain itu ia juga banyak mendapatkan informasi terkait Program JKN yang selama ini belum ia ketahui.
“Ternyata pembaruan data itu sangat penting ya, saya kira kalo sudah terdaftar pasti aktif dan bisa digunakan. Ternyata terdapat aturan yang belum saya ketahui seperti untuk anak usia delapan belas tahun keatas yang masih kulliah, jika ingin menjadi tanggungan kita sebagai anggota keluarga PPU wajib diperbarui dengan menggunakan surat keterangan kuliah,” ujar Subekti.
Mengetahui hal tersebut, Subekti mengungkapkan akan segera melakukan pembaruan data dan mengurus administrasinya melalui Pandawa.
Karena menurutnya ini menjadi bagian penting dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarganya. Datangnya sakit tidak dapat ditebak, sehingga menurutnya mengantisipasi dan mempersiapkan hal tersebut adalah yang paling baik.