MCS BPJS Kesehatan Hadir Berikan Kemudahan Administrasi Bagi ASN Kemendikbud Ristek

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terus berupaya untuk memudahkan seluruh peserta dalam mendapatkan akses layanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menyambangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS).

Layanan ini juga hadir untuk memfasilitasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada pada lingkungan kementerian tersebut untuk mendapatkan update informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, Nanik Yuniastuti menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini menjadi sinergi BPJS Kesehatan dengan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN terutama bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara untuk dapat melakukan pembaruan data peserta yang nantinya mempermudah mereka dalam mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Dalam meningkatkan kepuasan peserta tentunya kami akan menjangkau seluruh segmen peserta. Melalui MCS ini diharapkan dapat mendekatkan peserta untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan dengan mudah, praktis dan efisien. Kami juga tidak lupa memastikan peserta yang datang untuk mengunduh Mobile JKN sebagai salah satu alternatif untuk mempermudah mereka dalam melakukan perubahan data,” tambah Nanik saat diwawancarai, Jum’at (18/11).

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Sementara itu, salah satu ASN yang telah memanfaatkan layanan MCS ini yaitu Subekti menyampaikan jika dirinya sangat senang dengan adanya layanan ini.

Subketi merasa dimanjakan dengan layanan ini, karena tanpa perlu datang jauh ke kantor cabang, ia dapat melakukan pembaruan data secara mudah.

Selain itu ia juga banyak mendapatkan informasi terkait Program JKN yang selama ini belum ia ketahui.

“Ternyata pembaruan data itu sangat penting ya, saya kira kalo sudah terdaftar pasti aktif dan bisa digunakan. Ternyata terdapat aturan yang belum saya ketahui seperti untuk anak usia delapan belas tahun keatas yang masih kulliah, jika ingin menjadi tanggungan kita sebagai anggota keluarga PPU wajib diperbarui dengan menggunakan surat keterangan kuliah,” ujar Subekti.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Mengetahui hal tersebut, Subekti mengungkapkan akan segera melakukan pembaruan data dan mengurus administrasinya melalui Pandawa.

Karena menurutnya ini menjadi bagian penting dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarganya. Datangnya sakit tidak dapat ditebak, sehingga menurutnya mengantisipasi dan mempersiapkan hal tersebut adalah yang paling baik.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru