Miris! Curi Motor di City Park Cuma untuk Dibarter dengan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiga pelaku pencuri sepeda motor di apartemen City Park, Cengkareng Jakarta Barat berhasil di amankan polisi. Motor hasil curian tersebut oleh para pelaku di barter dengan barang haram, narkoba jenis Sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang beraksi di Aparteman City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang diantaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17),” ujar Kompol Moch. Taufik Iksan dilokasi, Rabu (27/7/22).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 juli 2022 sekira pukul 19.30 wib dimana korban J (39) kehilangan sebuah motor yang diparkirkan di apartemen city park

Mendapati sepeda motornya yang terparkir tidak ada kemudian korban melaporkannya kepolsek Cengkareng

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berangkat dari laporan tersebut kemudian tim penyidik dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Cengkareng Akp. Ali Barokah melakukan penyelidikan.

“Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie

Dari pengakuan ke 3 tersangka MS (22), TR (19) dan AR (17) barang hasil curian tersebut dibarter dengan narkoba di Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” terang Ardhie.

Kemudian tim lanjut melakukan pencarian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti namun untuk penadah nya tidak berada ditempat.

” Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut,” ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya ke tiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru