JAKARTA – Pengambilan sumpah dan pelantikan 40 anggota dan pengurus Dewan Sengketa Indonesia dilakukan di hotel Grand Cempaka di Jl. Letjen Suprapto No.1, RW 3, kelurahan Cempaka Putih Barat, kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Senin siang (30/5/22).
Dewan Sengketa Indonesia adalah Mediator, Arbiter, Ajudikator dan Konsiliator yang memiliki fungsi menyediakan layanan alternatif penyelesaian sengketa. Jadi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaian sengketa dengan prosedur mediasi, ajudikasi, arbitrase, konsiliasi dapat mengajukan permohonan kepada Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Sengketa yang dapat diselesaikan di DSI adalah sengketa-sengketa terkait Perdata dan Pidana dalam rangka Restorative Justice.
Dalam jumpa Pers Haji Sarmilih SH, mengatakan kondisi di jakarta saat ini sangat krodit karena banyaknya kasus yang belum terselesaikan jadi kehadiran DSI dapat membantu masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah saya terpilih menjadi ketua Dewan Sengketa Indonesia untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini di Jakarta sangat krodit kondisinya dalam menangani kasus yang sangat banyak, jadi nantinya DSI akan membantu dalam menyelesaikan kasus yang ada di DKI,” kata Haji Sarmilih SH.
Kedepannya DSI akan melakukan Audensi ke pihak kepolisian baik tingkat Polda, Polres, Polsek dan Kejaksaan Tinggi DKI jakarta.
“Kita akan menjelaskan tentang DSI fungsi dan manfaatnya. Karena memang adanya kebutuhan masyarakat untuk pelayanan hukum,” kata ketua DSI Jakarta Barat Haji Sarmilih SH.
Ketua umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian melalui Kabareskrim dalam menyampaikan tentang DSI.
“Di setiap acara pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas kita selalu mengundang pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan Pemerintah daerah setempat,” kata Ketua umum DSI Sabela Gayo SH, MH, Ph.D.
Pada siang itu ada 40 orang yang diambil sumpahnya dan menandatangani Fakta integritas. 32 orang mediator, sisanya adalah arbiter, ajudikator dan konsiliator. Para anggota DSI mendapat sertifikat dari Arbiter Chartered Institute, London.