Kartusi Harap Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bersikap Tegas, Tutup Galian di Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kegiatan galian tanah yang diduga ilegal di desa Kaliasin, kecamatan Sukamulya, telah menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat. Dump truk tanpa terpal, telah menyebabkan kemacetan panjang di pasar Kresek, serta mengotori sejumlah ruas jalan yang di lintasi, Sabtu (23/04/22 ).

Kepala Desa Kemuning, Jamaludin bahwa dirinya tidak setuju adanya galian tanah di wilayahnya.

“Saya prontal menentang dengan adanya galian tersebut sebagian masuk wilayah desa Kaliasin, kecamatan Sukamulya, saya sudah sampaikan ke Muspika Kecamatan Kresek,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kartusi selaku pemerhati keamanan dan ketertiban lingkungan, mengutarakan sejumlah dampak yang telah di timbulkan dengan adanya galian tersebut.

“Kemacetan dan ceceran tanah di jalan sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban, saya harap Muspika kecamatan Kresek, dan Muspika kecamatan Sukamulya, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang, agar bersikap tegas menutup galian tanah tersebut dan memberi sangsi administrative bagi oknum penggali tanah sesuai UU PP LH 32 Tahun 2009,” terangnya.

(Bonar)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB