“Kami berharap, langkah Kementerian ATR/BPN tersebut mampu mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia yang diharapkan tercapai pada 2024 mendatang, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.
Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan aplikasi untuk mempermudah pihak ATR/BPN dalam melakukan pengecekan keaktifan peserta JKN-KIS.
Iklan
Selain itu, selama satu minggu pertama di bulan Maret 2022, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas yang dapat dihubungi secara khusus oleh petugas ATR/BPN untuk mempercepat koordinasi.
Sampai dengan 19 Maret 2022, tercatat ada 22.879 pemohon yang memproses administrasi terkait jual beli tanah.
Dari angka tersebut, hanya 3.190 pemohon (13%) yang belum menjadi peserta JKN-KIS, sementara sisanya sebanyak sudah menjadi peserta JKN-KIS.
Ia juga telah melakuksan pengecekan Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemohon tidak terkendala dengan ditetapkannya aturan menyertakan JKN-KIS dalam proses jual beli tanah.
Tinggalkan Balasan