Sarang Narkoba Kampung Ambon Digerebek 7 Orang Diamankan Berikut Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama personel anggota brimob polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis (17/3/22).

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu oleh Personel brimob polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat, dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/22).

Sesuai dari arahan pimpinan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” jelasnya.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek Cengkareng, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Berita Terbaru

Indeks utama seperti FTSE 100 di London tercatat turun lebih dari 1,8 persen (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:22 WIB