JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan Kampung Ambon, Kamis (17/3) kemarin.
Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil diamankan beserta paket narkotika jenis sabu siap edar
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu oleh personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat dari tempat penyalah gunaan narkoba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Penggerebakan ini kata Ardhie sebagai upaya dan langkah-langkah k dalam merubah stigma Kampung Ambon sebagai surganya para pecandu narkoba
“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar dan pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo
Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba
“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” jelasnya
Kini ketujuh tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Cengkareng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
“Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.