Cegah Kriminalisasi Oleh Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Penyuluhan Hukum di Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar penyuluhan tentang hukum di Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa (POMOSDA) Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan itu dikemas dengan tagline “JAMAAH SAE – Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial”, dan dihadiri para santri pesantren setempat kurang lebih sekitar 400 santri.

Kegiatan ini digelar bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali dengan sambutan oleh Pimpinan Pengurus Pomosda, KH Moh. Dzoharul Arifin Alfariqi/KH Tanjung,  dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.

Penyuluhan hukum disampaikan sejumlah narasumber dari Kejari Nganjuk, antara lain Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, serta dua orang jaksa fungsional Deris Andriani dan Ratrieka Yuliana.

Nophy Tennophero Suoth mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pesantren tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan RI, khususnya Kejari Nganjuk, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara. Terutama masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri.

“Melalui pembinaan ini diharapkan nantinya para pelajar tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” ungkap Nophy, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan tersebut diikuti para santri dengan sangat antusias melalui metode dialog interaktif.

Para santri nampak begitu semangat melontarkan pertanyaan kepada narasumber dan langsung mendapatkan respon yang baik dari narasumber Kejari, begitupun sebaliknya para santri juga memberi respon yang baik atas pertanyaan dari tim penyuluhan hukum Kejari Nganjuk.

Dalam uraiannya Nophy mengingatkan bahwa kalangan pelajar merupakan gerbong utama dari generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Sebab, mereka kelak akan menentukan arah dan tujuan negara.

“Pada intinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari generasi muda dan para pelajar terkhusus para santri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja
Ciptakan Sekolah yang Nyaman, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pembersihan Sekolah Perbatasan
Kunjungan Kerja Danrem 044/Gapo Di Wilayah Kodim 0402/OKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:26 WIB

Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an

Berita Terbaru