Kejari Nganjuk Musnahkan BB 105 Perkara Pidum Berstatus Inkracht

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau berstatus inkracht.

Kali ini kegiatan pemusnahan tersebut di teras Empokan Kejari Nganjuk, pada Senin (7/2/2022).

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk, para Kasi, Kasubagbin, dan para pegawai Kejari Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan, Kejari Nganjuk selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan total 105 perkara.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Di antaranya barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu dan barang bukti jenis lainnya,” ungkap Nophy.

Menurutnya, pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut merupakan kegiatan rutin Kejari Nganjuk yang sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan menambahkan, barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Di antaranya narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 56,64 gram, ganja seberat 361,41 gram, tembakau Gorilla 6,46 gram, ekstasi sejumlah 6 butir dan pil dobel L sebanyak 12.241 butir,” bebernya.

Selain itu, kata Dedi, senjata tajam (sajam) seperti bilah kapak, arit, gergaji tangan dan kendaraan bermotor dan juga drum, ponsel berbagai merk 54 buah dan uang palsu seratus ribu rupiah 23 lembar.

“Lalu, perlengkapan judi dadu, judi kartu, alat permainan togel dan buku ramalan, uang palsu, pakaian, parang, kunci T, tas, batu, Pump Controller/Sibel/Pompa Celup dan tandon air Pe 300,” imbuh Nophy.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Dedi menjelaskan, BB berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender dengan air kemudian dibuang.

“Sedangkan BB lainnya, pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi,” ujar Nophy.

Diketahui, Kajari Nganjuk secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(MAYANG).

Berita Terkait

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja
Ciptakan Sekolah yang Nyaman, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pembersihan Sekolah Perbatasan
Kunjungan Kerja Danrem 044/Gapo Di Wilayah Kodim 0402/OKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:26 WIB

Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an

Berita Terbaru