DPO Pelaku Pembacokan yang Resahkan Warga, Kini Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku kekerasan dengan senjata tajam yang belakangan meresahkan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Pelaku berinisial MB alias Kancil (27 tahun) yang diamankan di rumah kosnya pada Rabu (2/2/2022) dinihari itu ternyata juga merupakan DPO kasus serupa pada 2018.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. menyebut tersangka diamankan oleh tim khusus Resmob Polres Nganjuk dengan dibantu personel dari Resmob Polrestabes Surabaya dan Gresik.

“Tim khusus ini dibentuk atas arahan Kapolres Nganjuk untuk mengungkap sejumlah kasus pengeroyokan atau penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Nganjuk,” kata AKP I Gusti Agung Ananta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam melakukan aksinya, tersangka kerap memepet kendaraan korban dan kemudian melakukan pembacokan. Tersangka kita amankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas informasi terkait ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai saat melakukan kejahatan,” tuturnya.

AKP I Gusti Agung Ananta menyebut tersangka diamankan atas kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukannya di jalan masuk Desa Sambikenceng Kecamatan Baron. Keterangan mengenai MB alias Kancil juga didapat dari informasi tersangka lainnya atas nama Sugianto alias Sugik yang berperan sebagai joki dan memukul dengan batu nisan.

AKP I Gusti Agung Ananta juga menyebut pihaknya terus melajukan pengembangan penyelidikan terhadap MB alias Kancil. Pelaku yang disangkakan melanggar pasal 170 KUHP ini juga diduga kuat sebagai pelaku di balik serangkaian kasus kekerasan dengan senjata tajam atau pembacokan dengan modus memepet korban yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk beberapa waktu belakangan.

“Untuk saat ini, MB alias Kancil kami jadikan tersangka atas kasus pengeroyokan pada tahun 2018 di wilayah Baron. Tapi, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan karena menduga tersangka juga berada di balik sejumlah kasus kekerasan dengan senjata tajam di wilayah Nganjuk beberapa waktu terakhir,” kata I Gusti Agung Ananta.

“Sekaligus kami juga berpesan kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada kami bila memiliki informasi terkait kasus kekerasan dengan senjata tajam ataupun tersangka MB. Di sisi lain, kami juga berkomitmen menciptakan suasana kondusif di Nganjuk agar masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” tuturnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja
Ciptakan Sekolah yang Nyaman, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pembersihan Sekolah Perbatasan
Kunjungan Kerja Danrem 044/Gapo Di Wilayah Kodim 0402/OKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:26 WIB

Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an

Berita Terbaru