JAKARTA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan – 53 diadakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (12 – 13/1), di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasarana Karya Lt 9, Jakarta Pusat.
Sebanyak 29 peserta mengikuti UKW kali ini, dari berbagai media, baik cetak maupun online. Dari 29 peserta, 26 dinyatakan kompeten, sementara tiga lainnya berkesempatan mengulang minimal enam bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 29 peserta UKW Angkatan ke-53 PWI Jaya ini, 26 berada di klaster Muda, tiga di Utama. Para penguji di klaster Muda, Sayid Iskandarsyah, Yusuf M. Said, A.R Lubis, Cedin Rosyad Nurdin dan M. Iqbal Irsyad.
Tiga peserta di klaster Utama diuji oleh Djunaedi Tjunti Agus dengan dibantu dua pemagang, Kesit Budi Handoyo dan Tubagus Adhi.
Saat ini jumlah wartawan kompeten secara nasional menjadi 14.585 orang, dari total 586 penyelenggaraan UKW.
“Setelah mengikuti UKW ini para peserta menjadi wartawan yang kompeten, dan wartawan harus mentaati kode etik dalam melakukan tugas jurnalistik,” ujar Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah saat menutup UKW, Kamis siang.
Sayid mengharapkan para peserta UKW untuk rajin membaca, terus memperluas wawasan, khususnya juga memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik.
(Rinto)