PWI Jaya Adakan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-53, dari 29 Peserta 26 Kompeten

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan – 53 diadakan selama dua hari,  Rabu dan Kamis (12 – 13/1),  di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasarana Karya Lt 9,  Jakarta Pusat.

Sebanyak 29 peserta mengikuti UKW kali ini, dari berbagai media, baik cetak maupun online. Dari 29 peserta, 26 dinyatakan kompeten, sementara tiga lainnya berkesempatan mengulang minimal enam bulan ke depan. 

Dari 29 peserta UKW Angkatan ke-53 PWI Jaya ini, 26 berada di klaster Muda, tiga di Utama. Para penguji di klaster Muda, Sayid Iskandarsyah, Yusuf M. Said, A.R Lubis, Cedin Rosyad Nurdin dan M. Iqbal Irsyad.
Tiga peserta di klaster Utama diuji oleh Djunaedi Tjunti Agus dengan dibantu dua pemagang, Kesit Budi Handoyo dan Tubagus Adhi.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Saat ini jumlah wartawan kompeten secara nasional menjadi 14.585 orang, dari total 586 penyelenggaraan UKW.

“Setelah mengikuti UKW ini para peserta menjadi wartawan yang kompeten,  dan wartawan harus mentaati kode etik dalam melakukan tugas jurnalistik,” ujar Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah saat menutup UKW, Kamis siang.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Sayid mengharapkan para peserta UKW untuk rajin membaca,  terus memperluas wawasan, khususnya juga memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik.

(Rinto)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB