Klarifikasi Video Viral Di Masyarakat, Kapolres Lamongan Sebut Tidak Ada Istilah Salah Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN ifakta.co -Beredarnya video viral baik melalui media sosial maupun media online di masyarakat yang menyebut bahwa polisi salah tangkap di Kabupaten Lamongan mendapat Klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, di halaman Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Dengan dihadiri oleh Bapak Satria dan Bapak Andrianto yang merupakan keluarga terkait video viral tersebut, kapolres menjelaskan bahwa tidak ada istilah salah tangkap melainkan sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru.

“Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa, (28/1/2021) adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu,” kata Miko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miko pun mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi di lapangan yakni kesalahan pahaman anggota dengan pihak keluarga saat melaksanakan pengamanan menjelang tahun baru. Namun, setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, Anggota mempersilahkan untuk rombongan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro.

“Akan tetapi setelah kejadian itu, muncul video di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba. Oleh karena itu saya selaku pimpinan dari Polres Lamongan melakukan sowan dan silaturahmi kepada keluarga beliau sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada tanggal 28 Desember tersebut.” jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Bapak Andrianto perwakilan keluarga juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

“Terima kasih atas kedatangan awak media dan bapak-ibu sekalian, kedatangan kami kesini betul apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwasanya kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses perkara tersebut,” ucap Andrianto.

(MAYANG).

Berita Terkait

Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:38 WIB

Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Berita Terbaru