Anev Data Kamtibmas Tahun 2021,Kapolres Boy Akan Genjot Program Unggulan “Wayae Lapor Polisi dan Patroli Blue Light”.

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co-Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jakson S., S.H., S.I.K., M.H. didampingi para Kasat fungsinya melaksanakan Konferensi Pers akhir Tahun ungkap kasus yang ditangani Sat Reskrim, Sat Resnarkoba Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Nganjuk Periode Januari sampai dengan Desember 2021. Kamis (30/12/2021).

Boy Jeckson memaparkan bahwa di wilayah Kabupaten Nganjuk masih terjadi kriminalitas yang bersifat konvensional, transnasional, merugikan keuangan negara bahkan kejahatan dimensi baru dan gangguan kamtibmas lainnya yang bersifat pelanggaran lalu lintas serta tindak pidana ringan.

Dibidang kriminal dikatakannya, kelompok-kelompok perguruan silat masih menjadi ambang gangguan tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan. Selain itu kejahatan korupsi juga masih menjadi prioritas penanganan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibidang tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk masih terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama narkotika jenis sabu dan ganja, serta obat keras berbahaya jenis pil “Double L”, yang juga merupakan sesuatu hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Dibidang lalulintas juga masih banyak para pemuda yang memodifikasi kendaraan sepeda motor tidak sesuai dengan standart dan balapan liar sehingga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas khususnya lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Di bidang tugas umum, kejahatan yang bersifat pelanggaran dan penyakit masyarakat masih sering terjadi terutama maraknya peredaran minuman keras yang cenderung menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas.

Kejahatan tindak pidana Korupsi tahun 2021 terdapat 4 kasus yakni korupsi TPPU Kades Katreban Baron, korupsi dana PNPM Kecamatan Sawahan, korupsi Dana Desa (DD – ADD) Desa Setren Sukomoro dan korupsi pengganti dana tanah kas desa pecuk patianrowo dengan total kerugian negara Rp.1.633.875.050. (satu milyard enam ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu lima puluh rupiah).

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75


Secara global data yang disampaikan Boy Jeckson adalah sebagai berikut :
Sat Reskrim
Jumlah total kasus: 393 kasus
Jumlah kasus selesai : 309 kasus
Jumlah tersangka : 259 orang
Prosentase : 78, 62 %

Sat Resnarkoba
Jumlah total kasus: 126 kasus
Jumlah kasus selesai : 114 kasus
Jumlah tersangka : 149 orang
Prosentase : 88 %

Sat Samapta
Jumlah total kasus: 170 kasus (miras)
Jumlah kasus selesai : 170 kasus
Jumlah tersangka : 170 orang

Satlantas :
berdasarkan jenis pelanggaran
– r2 : 3.625 kendaraan
– r4 : 1.530 kendaraan
– total jumlah : 5.155 kendaraan
– Kendaraan yang disita dari hasil dakgar balap liar selama periode januari – desember 2021 berjumlah : 384 pelanggar.

“ Meskipun capaian akhir tahun 2021 ini menunjukkan kenaikan angka Crime Clearence, namun tidak serta merta menganggap pekerjaan kami berhasil. Kami justru berupaya meningkatkan kegiatan yang bersifat edukasi dan pencegahan,” ungkap Boy Jeckson.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Ia menambahkan akan menggenjot pelaksanaan program unggulan “Wayahe Lapor Polisi”dan “Patroli Blue Light” dimana kedua program ini saling bertautan satu sama lain.

Jika ada masyarakat yang lapor melalui whatsapp Wayahe Lapor Polisi, maka secepatnya akan diteruskan kepada petugas patroli sehingga permasalahan dapat cepat tertangani.

Sebelum mengakhiri paparannya, Boy Jeckson memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi harkamtibmas supaya tetap aman kondusif.

Disamping itu ia juga menyarankan agar warga Nganjuk agar senantiasa hidup sehat dengan cara menjauhi narkoba dan minuman keras, taat, tertib dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, agar selalu memberikan pemahaman kepada keluarga, anak,saudara, tetangga tentang bahayanya narkoba, bahayanya minuman keras, dan bahayanya balap liar serta jauhi perbuatan yang melanggar hukum.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial
Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79
Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai
Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:33 WIB

Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:30 WIB

Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai

Berita Terbaru