Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Jakpus Tambah 5 Fasilitas Kesehatan Kerja Sama

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Turut serta menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), lima fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Pusat resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat.

Kerja sama itu dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Mihardja menyebutkan, kelima fasilitas kesehatan yang bekerja sama tersebut diantaranya terdiri dari Klinik Utama Gamasta, Klinik Utama TelkoMedika, Klinik Pratama Renika, Klinik Pratama GKI Jabar, dan Klinik Pratama AIMC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pun menjelaskan bahwa sebelum melakukan kerja sama ini, fasilitas kesehatan tersebut telah melewati tahap penilaian guna memenuhi mutu layanan yang sesuai dengan standar pelayanan Program JKN-KIS.

“Sesuai dengan komitmen kami kepada peserta JKN-KIS, kami akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan guna meningkatkan kepuasan peserta. Sehingga upaya ini menjadi langkah untuk mencapai hal tersebut. Jadi menjelang akhir tahun 2021 ini, terdapat 88 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 35 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat,” kata Herman, pada Kamis (16/12).

Sementara itu, Klinik Pratama AIMC yang berlokasi di Jalan Industri 3 Gunung Sahari Jakarta Pusat melalui penanggung jawabnya yaitu Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa kliniknya akan berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS melalui tenaga medis yang unggul, serta sarana prasarana yang memadai. Menurutnya ini menjadi suatu bentuk kontribusi Klinik AIMC untuk berkontribusi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Sebagai gatekeeper dalam sistem pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS, kami akan mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Selain itu kerja sama ini akan memacu kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap seluruh pasien. Kami pun akan terus berkomitmen untuk mencapai hal tersebut demi tercapainya juga tujuan program JKN-KIS,” ungkap Lutfi saat diwawancarai.

Tidak lupa, Herman mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Program JKN-KIS hingga saat ini, baik terhadap pemerintah daerah, stakeholder serta fasilitas kesehatan yang sudah bergabung dan baru bergabung.

“Semoga ditahun selanjutnya program ini dapat terlaksana lebih baik lagi. BPJS Kesehatan akan senantiasa menghadirkan inovasi-inovasi guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS,” pungkasnya.

(amy)

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB