Tingkatkan Kepuasan Peserta, BPJS Kesehatan Jakpus Gelar Pertemuan dengan PIPP Rumah Sakit

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Untuk meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menggelar koordinasi dan sosialisasi pengelolaan aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) kepada petugas PIPP rumah sakit provider, Jumat (17/12).

Hal itu dilakukan untuk memastikan informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik dan diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Mihardja menjelaskan, bahwa setiap peserta berhak untuk mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan JKN secara menyeluruh menyangkut hak dan kewajiban peserta/fasilitas kesehatan/BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam hal ini yaitu rumah sakit yang telah bekerja sama wajib menyediakan unit yang dikelola secara bersama-sama yaitu melalui aplikasi SIPP.

“Saluran informasi dan penanganan pengaduan merupakan sebuah kanal dimana informasi yang disampaikan kepada peserta dan penanganan pengaduan yang dilakukan diintegrasikan dalam sebuah sistem sehingga terdokumentasikan dengan baik,” kata Herman.

Hingga saat ini menurut dia, pemberian informasi dan penanganan pengaduan di rumah sakit sudah terlaksana sesuai dengan ketentuan yag berlaku.

“Koordinasi yang dilakukan antara petugas PIPP dengan petugas PIPP rumah sakit juga dalam menindaklanjuti pegaduan peserta sudah cukup baik,” tambah Herman.

Sementara itu salah satu petugas PIPP rumah sakit yang hadir, Dewi mengakui selalu melakukan pengisian di aplikasi SIPP terhadap pemberian dan penanganan pengaduan yang ia terima di rumah sakit. Meskipun berbagai macam sifat peserta ia temukan dalam pelaksanaan di lapangan, namun dirinya tidak lantas putus asa. Dewi dengan sabar menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan oleh peserta.

“Kepuasan peserta menjadi tujuan bersama antara kami dengan BPJS Kesehatan, sehingga sudah merupakan kewajiban kami untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta. Sehingga dengan standarisasi yang telah ditentukan dalam mengelola pemberian informasi dan penanganan pengaduan ini, diharakan kepuasan peserta dapat terwujud dan pelaksanaan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik,” tutup Dewi.

(amy)

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB