Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Nganjuk, meraih juara ke-3 atas upaya aktif dan produktif dalam Optimalisasi Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021 di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan tersebut di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor wilayah Jatim dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi kerjasama antara BPJS Jatim dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se Jawa Timur tahun 2021.
Acara tersebut digelar pada Rabu, (15/12/21) dari pukul 09.30 Wib yang bertempat di Ballroom JW Marriot Hotel Surabaya Jl.Embong Malang No.85-89.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak Kejari Nganjuk Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South, Kasi Datun Bola Wira Gumilar dan Jaksa Pengacara Negara Dedi Irawan.
Adapun pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Deni Yulisian.
“Pihak kami akan terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan Kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejari agar bisa memastikan hak – hak para pekerja agar bisa dipenuhi dengan baik dan benar,” ungkap Deni Yulisian saat membuka acara tersebut.

Dikesempatan itu pula ia berharap kedepannya kerjasama itu akan lebih baik lagi apalagi dengan adanya penghargaan dari pihaknya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi kedua belah pihak yang sudah banyak membuahkan hasil dan sesuai dengan UU No.24 Tahun 2011 serta Pasal 55 yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari para pekerja menyetorkan melalui Badan Usaha untuk pembayaran iuran.
Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, M. Teguh mengatakan, salah satu kunci utama tercapainya keberhasilan adalah saling percaya.
“Kunci utama agar pelaksanaan kerjasama antar berbagai pihak berhasil di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah dengan saling menjaga kepercayaan sehingga mencerminkan profesionalitas, kesungguhan dan Integritas, ” terang M.Teguh.
“Kerjasama ini Menindaklanjuti kerjasama tanggal 20 Mei 2019 dan Inpres No.2 Tahun 2021, Jaksa Agung melakukan kepatuhan dan penegakan hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD dan pemerintah, dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas M.Teguh.
Nampak hadir pula Koordinator DATUN Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Nurintania, Asisten Deputi bidang Pemeriksaan dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan J.Tumely, serta Kajari se-provinsi Jawa Timur yang hadir secara Virtual / Zoom Meeting.
(MAYANG).