3 Perangkat Desa Dihadirkan Dalam Sidang Tipikor Pembangunan Infrastruktur Desa Putren

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co -Sidang perkara Tipikor Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2015 di Desa Putren, dengan terdakwa Nidi Bin Sarimin kembali di gelar secara virtual di Rutan Klas ll B Nganjuk yang tersambung dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, (16/12/21).

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah disebutkan kali ini sidang pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang kali ini dalam agenda pemeriksaan saksi – saksi yang diketuai oleh Majelis Hakim Marper Pandiangan S.H,M.H dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andie Wicaksono S.H,.M.H dan Sri Hani Susilo, S.H,” ungkap Dicky.

Menurutnya, perkara yang berasal dari Penyidik Polres Nganjuk ini menghadirkan 3 orang saksi yang merupakan perangkat Desa Putren yang masih aktif.

Telah diketahui sebelumnya, mantan Kepala Desa Putren Ni di telah didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Untuk sidang selanjutnya masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi – saksi yang nantinya di jadwalkan pada Kamis, tanggal 23 Desember 2021 mendatang,” pungkas Dicky.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial
Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79
Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai
Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:33 WIB

Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:30 WIB

Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:56 WIB

Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih

Berita Terbaru