TANGERANG – Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK-41.KP.03.03 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan pisah kenal Kepala Rutan, Selasa (14/12).
Bertempat di Auditorium Sahardjo, serah terima jabatan (sertijab) Fonika Affandi sebagai Kepala Rutan lama kepada Akhmad Zaenal Fikri Kepala Rutan baru dihadiri oleh Pejabat Struktural, Staff Administrasi serta Anggota Regu Pengamanan. Fonika Affandi dalam sambutannya menyampaikan ucapan perpisahan dan menyambut Kepala Rutan Kelas I Tangerang yang baru.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan yang selama saya menjabat disini telah banyak membantu, tentunya prestasi yang telah kita raih bersama adalah berkat kerjasama kita semua. Selanjutnya saya juga meminta maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat perlakuan yang menyinggung perasaan. Dan kami minta doa restu semoga di tempat baru diberi kesehatan, keselamatan, dan kesuksesan”, ujar Fonika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Akhmad Zaenal fikri menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.
“Saya ucapkan terimakasih atas sambutan rekan-rekan semua, saya berharap bantuan kerjasama rekan-rekan sekalian agar kedepannya semakin baik, serta saya mendoakan untuk Bapak Fonika semoga di tempat yang baru bisa lebih sukses serta selalu dalam lindungan Allah,” pungkas Fikri.
Selanjutnya, acara sertijab ini ditutup dengan sesi foto bersama oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.
(amy)