NGANJUK ifakta.co -Setelah sukses mengadakan giat Diskusi Terbatas dengan Insan Pers dan BPN sebagai upaya pemberantasan mafia tanah beberapa waktu lalu, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk masih dalam koridor yang sama, menggelar acara Talk Show yang bekerjasama dengan Radio Suara Anjuk Ladang / RSAL FM pada Rabu, 15 Desember 2021 dimulai pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib.
Kasi Intelijen Kejari, Dicky Andi Firmansyah,SH hadir sebagai narasumber di acara tersebut bersama dengan Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, SH dan dipandu oleh penyiar radio RSAL, Asty.
Giat bertajuk ” Upaya Kejari Nganjuk dalam Pemberantasan Mafia Tanah” itu sengaja di gelar secara terbuka agar langkah tersebut sebagai pendekatan secara emosional lebih bisa di bangun dengan para pendengar radio RKPD Nganjuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga hadirnya Kejari dalam bincang – bincang di Radio bisa memberi pencerahan hukum yang bersifat edukatif sehingga masyarakat mendapat pemahaman yang benar dan akurat terkait hukum serta program inovatif Kejari, utamanya dalam memberantas mafia tanah,” ungkap Dicky.
Dengan begitu kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dapat dirasakan oleh masyarakat.
Banyak strategi – strategi yang diterapkan oleh Kejari Nganjuk dalam usahanya terkait gerakan anti mafia tanah. Semua dikupas habis oleh Dicky dan juga Ratrieka dalam siaran langsung yang berdurasi selama kurang lebih 1 jam.
“Upaya yang kami lakukan diantaranya yang pertama, membangun kolaborasi dengan Kantor Pertanahan untuk mendorong dan memberi penguatan pencegahan terjadinya Mafia Tanah,” urai Dicky.
Strategi kedua yakni dengan membentuk Tim khusus yang merupakan Tim gabungan jajaran seksi Intelijen, Pidum dan Pidsus yang bertugas memberantas Mafia Tanah.Menurutnya ini merupakan instruksi Jaksa Agung.
Dicky juga mengumumkan Kejari Nganjuk kini telah membuka layanan Hotline khusus untuk pengaduan masyarakat (dumas), hal ini merupakan strategi ke- tiga.Layanan itu kini dapat di akses melalui nomor 08113285400.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya praktek mafia tanah ataupun anda menjadi korban mafia tanah, silahkan menghubungi nomor pengaduan yang kami sediakan,” ungkap Dicky.
Program tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat secara langsung.
“Hati – hati, jangan sampai masyarakat Nganjuk menjadi korban mafia tanah karena mereka itu adalah jaringan atau sindikat yang bersifat sistematis,” terang Dicky.
Pihaknya berharap dengan kehadirannya menyapa warga Nganjuk di Radio tersebut dapat merangsang antusias pendengar untuk mau berdialog dan berinteraksi secara langsung dan tanpa ragu menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait mafia tanah.
Tak hanya itu Kejari Nganjuk juga membuat strategi ke – empat yakni inovasi melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan membuka layanan konsultasi hukum termasuk pertanahan yang dapat diakses baik secara online maupun offline.
Ia berharap Talk Show tersebut kedepannya dapat di gelar secara rutin sehingga kehadiran Kejari Nganjuk bisa benar – benar dirasakan oleh masyarakat Nganjuk yang tak hanya butuh pencerahan di bidang hukum saja namun juga informasi positif yang dapat mendorong pembangunan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menuju Nganjuk yang Nyawiji.
(MAYANG).