BANYUWANGI ifakta.co – Warga Kabupaten Banyuwangi beberapa hari ini dihebohkan dengan sorotan tajam Amir Ma’ruf Khan, seorang pengamat sosial dan politik yang juga bekerja di salah satu stasiun TV di kota Banyuwangi saat menyoal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amir menyoroti bahwa terdapat beberapa anggaran yang sangat besar yang bersumber dari PAD di Kabupaten Banyuwangi.
“Sebenarnya anggaran PAD di Banyuwangi sangat besar, namun ironisnya anggaran tersebut tidak diketahui oleh pemerintah Banyuwangi dan tidak di ketahui oleh negara,” papar Amin pada sejumlah media pada Senin, (13/12/21).
Diterangkannya hal tersebut berkenaan dengan adanya tambang emas dan berdirinya perusahaan-perusahan di Kabupaten Banyuwangi.
Sebagai pengamat sosial dan politik, hal itu membuat dirinya telah bersurat kepada bupati lama Abdullah Aswar Anas sebanyak 7 kali dan kepada Bupati Ipuk sebanyak 5 kali.
“Melihat adanya ketimpangan ini saya telah bersurat kepada Bupati Aswar Anas dan Bupati Ipuk, bahkan tak berhenti disana, saya juga telah bersurat ke DPRD Banyuwangi, Gubernur Jawa Timur, hingga Menteri Keuangan, namun tidak kunjung mendapatkan balasan,” tandasnya.
Merasa kesal usahanya tak kunjung mendapat respon dari banyak pihak, akhirnya dirinya bersama para penggiat / relawan di Banyuwangi, termasuk LSM dan para awak media mengadakan pertemuan.

Berdasarkan pertemuan tersebut, disepakati bersama untuk dapat menyelamatkan pendapatan negara. Kesepakatan tersebut terjadi di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pertemuannya itu, Amir juga menyinggung mengenai Undang- Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2013, UU Nomor 4 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018, serta Surat Keputusan Bupati Banyuwangi di tahun 2012.
“Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD Banyuwangi, yang mana hal tersebut juga disampaikan secara lisan oleh Sekda (Banyuwangi), bahwa pendapatan 2,5 persen dalam APBD tidak pernah ada,” tuturnya.
Mendengar hal tersebut, pihaknya langsung bersurat kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri Keuangan dengan melampirkan temuannya.
“Karena adanya ketidaksesuaian, untuk itulah kami sampaikan klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada Gubernur Jawa Timur juga ke Menteri Keuangan, dimana angkanya mencapai trilyunan rupiah, namun sayangnya sampai sekarang belum ada jawaban,” keluh Amir.
Sementara saat ditanya mengenai sosok Azwar Anas yang tidak mengetahui persoalan tersebut. Dirinya memberikan pernyataan yang menohok.
“Seorang Bupati Anas yang mempunyai gelar bupati terbaik se-Indonesia, rasanya sangat aneh jika tidak tahu hal tersebut. Beliau pastinya paham dan mengerti Undang- Undang, Peraturan Pemerintah dan SK yang menjadi payung hukum tersebut,” ungkap Amir.
Ia kembali memberikan pernyataan menohok manakala mengutip pemberitaan yang beredar pada hari Sabtu (11/12/21) mengenai statement Azwar Anas terkait pendapatan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) Banyuwangi sangatlah minim.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat menyakiti masyarakat Banyuwangi dan tentunya merupakan penghinaan terhadap masyarakat Banyuwangi, ungkapnya.
“Jika benar SDM Banyuwangi minim, lantas mengapa tidak menjalankan UU dan PP, bukankah semuanya telah diatur dalam pedoman tersebut,” terangnya.
Amir menuntut Azwar Anas untuk meminta maaf kepada masyarakat Banyuwangi yang telah tersakiti atas pernyataannya.
“Dalam pernyataannya tersebut, saudara Azwar Anas wajib untuk minta maaf kepada masyarakat Banyuwangi,” pungkas Amir dengan nada geram.
(MAYANG).