TANGERANG – Menjelang penerapan PPKM level 3 skala nasional di bulan desember mendatang, Koramil 02 Curug, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menegakan disiplin Prokes di wilayah.
Penegakan disiplin dilakukan dengan cara operasi yustisi di beberapa tempat di tempat-tempat umum untuk mengingatkan warga disiplin protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Tangerang PPKM level 1, operasi yustisi di lakukan untuk mengingatkan warga menjelang penerapan PPKM level 3 di bulan desember mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini lokasi operasi yustisi di antaranya di alun-alun, pasar Curug, Jalan Raya STPI Curug Bitung, Jalan Raya Badodon Diklat Pemda, Jalan Raya Gading Serpong Pakbar. Koramil 02 Curug di pimpin Serda Suhendra,” jelasnya.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, operasi yustisi untuk mengimbau warga pengguna jalan agar menggunakan masker dan menjaga prokes.
“Dalam operasi hari ini ada beberapa warga yang terjaring melanggar prokes dan di berikan sanksi pus up dan sanksi sosial lainya,” ungkapnya.
Dandim berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokoler kesehatan dan mematuhi 5 M.
“Kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi prokes,” pungkasnya.
(amy)