Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Dan Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR – Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi tambang pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Jumat (19/11/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan. Kini, kasus tambang ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan Satpol PP dan mendapati aktivitas penambangan pasir diduga tanpa izin di aliran lahar Desa Sumberasri,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK., M.Si.

Saat di lokasi, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan enam pekerja, satu unit eskavator, dan satu unit dump truk di lokasi.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku serta barang bukti ekskavator dan dump truk,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegel tersebut.

“Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikan ke penyidikan,” tegas Kapolres.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambang tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Kegiatan ini bagian upaya kami mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism
93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten
Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat
Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan
Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28 WIB

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:15 WIB

Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:52 WIB

Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:44 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB