JAKARTA – Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pulogadung bersama empat pilar kecamatan Pulogadung melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi, pada Sabtu (13/11/21).
Danramil Pulogadung Kapten Inf. Irwan Iryanto mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dan penegakan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021, tentang PPKM Level-1.
“Seperti biasa, kami melakukan monitoriing dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti prokes walaupun telah memasuki level-1,” kata Irwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, sasarannya yakni penegakan operasi cipta kondisi dan PPKM Level-1 terhadap pelaksanaan jam operasional seperti restoran, cafe, pedagang dan warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sepanjang rute yang dilalui operasi cipta kondisi secara mobile.
“Kegiatan pelaksanaan operasi cipta kondisi pengawasan dan penegakan PPKM Level-1 dilaksanakan secara mobile sesuai rute yang sudah ditentukan yaitu lokasi rawan dan tempat keramaian warga,” ujarnya.
Irwan melanjutkan, hasil oprasi cipta kondisi, melaksanakan patroli biru mobile menyasar pada kewirausahaan skala kecil, antisipasi guantibmas, balapan liar, tawuran warga, dan penegakan PPKM Level-1.
“Kami juga standby di titik-titik rawan yang banyak masyarakat berkumpul,” ujarnya.
Irwan menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 orang personil petugas gabungan dikerahkan diantaranya dari Babinsa, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub.
Penanggung Jawab kegiatan
dalam kegiatan itu yakni Kapolsek Pulogadung
AKP David Richardo Hutasoit, Camat Pulogadung Bambang Pangestu dan Danramil Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto
“Secara keseluruhan kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
(Amy)