ifakta.co NGANJUK– Tingginya angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Nganjuk akhir – akhir ini membuat Satlantas Polres Nganjuk bertindak preventif dengan menyerukan himbauan kepada seluruh pengguna jalan.

Himbauan tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/11/21).

Iklan

Disitu tercatat, mulai 1 Januari hingga 10 November 2021 ada sebanyak 1.304 kasus kejadian laka lantas.

“Jadi dalam kurun waktu 11 bulan saja angkanya mencapai seribu tigaratus empat kejadian laka,” ungkap Reo.

Adapun data korban yang tercatat dari 1.304 kasus tersebut yakni Lupa Ringan (LR) sebanyak 1.130 orang , Luka Berat (LB) sebanyak 8 orang, korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 166 orang.Dengan total kerugian material sebesar Rp 823.250.000; .

“Data ini terbilang sangat tinggi, untuk itu Satlantas Polres Nganjuk bersinergi bersama lnsan Media mengajak, mari kita saling mengingatkan akan pentingnya berkendara dengan baik dan benar mengingat jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Nganjuk meningkat tajam,” tandas Indra Budi Wibowo.

Menurutnya, beberapa faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalulintas adalah faktor : Kendaraan, Manusia, Jalan, dan Alam.

“Jika salah satu dari faktor utama tersebut terkendala maka kemungkinan besar laka lantas dapat terjadi namun jika semua faktor penyebab tersebut diantisipasi sebaik mungkin dengan ke hati – hatian maka hal terburuk tentu akan dapat dihindari,” pesan Indra Budi.

Diakhir himbauannya, Kasatlantas Polres Nganjuk kembali menegaskan ” Mari bersama – sama kita cegah laka lantas, Stop Pelanggaran ! Stop Kecelakaan ! Keselamatan Untuk Kemanusiaan ! ,” pungkasnya.

(MAYANG).

.