JPU Bacakan Surat Dakwaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur di Desa Putren

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ifakta.co NGANJUK- Persidangan terkait Tindak Pidana Korupsi kegiatan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2015 di Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk telah di gelar secara daring ( online ) yang terhubung antara Rutan Kelas llB Nganjuk dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, (11/11/21).

“Sidang tersebut menghadirkan seorang terdakwa bernama Nidi bin Sarimin,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nganjuk.

Adapun agenda persidangan saat itu adalah Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa Nidi adalah pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 undang – undang RI No.31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang – undang RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang – undang RI No.31 tahun 1999 , tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal Pasal 3 Jo. pasal 18 undang – undang RI No.31 tahun 1999.

“Hal itu sebagaimana yang diubah dan ditambah dalam undang – undang RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang – undang RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP,” sambung Dicky.

Sidang tersebut dipimpin Jaksa Penuntut Umum Sri Hani Susilo SH dan dipimpin oleh Ketua Majelisnya dia Hakim Marper Pandiangan, SH., MH.,

“Sedangkan untuk persidangan selanjutnya diagendakan pada Hari Kamis tanggal 18 November 2021 dengan agenda Pemeriksaan Saksi-saksi,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Nganjuk.

(MAYANG).


Berita Terkait

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism
93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten
Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat
Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan
Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28 WIB

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:15 WIB

Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:52 WIB

Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:44 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB