BPN Tangsel Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Mafia Tanah

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Tangerang Selatan Harrison Mocodompis mengapresasi Polri khususnya Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin serta jajarannya telah mengungkap 5 anggota sindikat mafia tanah dengan modus memalsukan sertipikat.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kepolisian RI khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu sertipikat yang telah merugikan masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar Kakan BPN Tangsel, Harrison Mocodompis, kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.

Ia menyatakan bahwa kelompok pemalsu sertipikat ini harus ditumpas habis karena bisa jadi adalah bagian dari mafia tanah yang telah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan baik masyarakat sebagai penerimaan layanan Pertanahan maupun pemerintah dalam hal ini Kementerian ATRB/PN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat untuk lebih waspada dengan segala modus operandi kelompok pemalsu ini dan mencegah potensi pemalsuan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan jika akan melaksanakan proses peralihan hak atas tanah atau pelayanan di bidang pertanahan lainnya,” imbaunya.

Kantor Pertanahan, lanjutnya, menyediakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, mall pelayanan publik yang disiapkan Pemkot Tangsel serta layanan konsultasi dan pengaduan baik langsung maupun melalui portal : sultantangsel.id yang memberikan masyarakat bertatap muka secara daring (zoom) maupun melalui kanal lainnya yang tersedia dalam portal layanan tersebut.

“Masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan tersebut untuk kebutuhannya. Terimakasih. KementerianATR/BPN siap memberikan pelayanan berdasarkan nilai nilai Melayani, Profesional dan Terpercaya,” pungkasnya.

Seperti diwartakan, Polres Tangerang Selatan menangkap lima tersangka kasus mafia tanah yang telah merugikan korban Rp 805 juta.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diketahui sertipikat tersebut palsu berdasarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Modus pelaku ini dengan menggadaikan sertifikat tanah palsu kepada warga yang menginginkan. Selain itu, sertifikat aslinya dijaminkan di bank. Para pelaku kemudian membuat sertipikat palsu lainnya.

“Ke pribadi ada yang digadai dan dijualbelikan pribadi perorangan. Target korbannya orang-orang yang mencari tanah, baik itu membeli maupun terima gadai. Sertifikat palsu inilah yang kemudian digunakan untuk meminjam uang, digunakan untuk diperjualbelikan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Jumat (29/10/2021) lalu.

(my)

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:48 WIB