JAKARTA – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengajak seluruh fasilitas kesehatan untuk bersama-sama berkomitmen dalam peningkatan layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.
Hal tersebut tertuang dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan 66 Fasilitas Kesehatan, di Ballroom Orchadz Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pads Senin (01/11).
Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek, Bona Evita menjelaskan pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa perluasan kerjasama dengan fasilitas kesehatan bertujuan untuk memperluas jaringan fasilitas kesehatan sehingga memudahkan aksesibilitas peserta untuk mengakses layanan kesehatan.
“Kami terus fokus dalam peningkatan kualitas layanan, salah satunya terkait aksesibilitas peserta JKN-KIS. Di tahun 2021, kami terus melakukan perluasan fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Selama bulan Agustus sampai 1 November 2021, terdapat penambahan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari klinik utama dan rumah sakit serta 51 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari klinik pratama, dokter praktek perorangan dan praktek dokter gigi perorangan di seluruh wilayah Jabodetabek,” ujar Bona.
Bona menambahkan, hingga saat ini, sudah terdapat 391 FKRTL yang terdiri atas 341 Rumah Sakit dan 50 Klinik Utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk FKTP, hingga kini terdapat 1.898 FKTP yang terdiri atas 676 Puskesmas, 1.136 klinik pratama, 74 dokter praktek perorangan, dan 12 praktek dokter gigi perorangan.
Selain itu, lanjut Bona, seiring dengan pertumbuhan peserta JKN-KIS yang terus meningkat, maka BPJS Kesehatan juga meningkatkan perluasan mitra fasilitas kesehatan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sebagai upaya simplifikasi terhadap pelayanan kesehatan. Hal tersebut juga dilakukan sebagai memberikan kemudahan bagi peserta dalam menggunakan pelayanan serta kemudahan administrasi di fasilitas kesehatan,” kata Bona.
Bona menyadari, bahwa dalam implementasinya, masih terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi. Untuk itu, Bona berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah dan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi demi penyelenggaraan Program JKN-KIS yang kian membaik.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Hermina Metland Cibitung, Darmawan Basukesti mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah melakukan perluasan jangkauan layanan kesehatan dan terus berinovasi untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN-KIS. Ia juga berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.
“Ini merupakan langkah positif yang harus kita dukung. Semoga dengan adanya perluasan fasilitas kesehatan ini, maka pelayanan kepada peserta JKN-KIS juga semakin baik. Dan berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek,” ujar Darmawan.
Tak lupa, Bona juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS khususnya di wilayah Jabodetabek. Termasuk kepada fasilitas kesehatan yang selama ini telah melayani peserta JKN-KIS dengan baik.
Berikut 60 Faskes yang telah menandatangani kerjasana pada Senin, 1 Nopember 2021
(amy)