Diduga Cemarkan Nama Baik, FBR Laporkan 2 Stasiun TV ke Dewan Pers

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Koodinator Wilayah Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (Korwil Ormas FBR ) Jakarta Barat melaporkan dua stasiun televisi (TV) yakni Inews dan Kompas TV ke Dewan Pers, pada Kamis (28/10/2021) siang.

Pelaporan itu terkait soal dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh kedua stasiun tersebut terkait soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Ormas FBR.

“Hari ini kami melakukan upaya hukum dengan mengadukan dua stasiun tv ke Dewan Pers terkait soal pemberitaan tendensius dan tidak berimbang terhadap organisasi FBR,” ujar Sekwil FBR Jakarta Barat Ibrahim, salah satu perwakilan FBR kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/10).

Ibrahim menjelaskan kedua stasiun televisi tersebut dalam pemberitaanya tidak melakukan konfirmasi kepada kami (FBR) atas kebenaran yang diucapkan oleh warga Kp. Basmol Kembangan Jakarta Barat.

“Akibat berita tersebut kami merasa nama baik FBR dicemarkan,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Korwil FBR Jakarta Barat H. Ahmad Mudjamil mengatakan, pelaporan ke Dewan Pers dilakukan setelah pihaknya telah mengirimkan surat hak jawab kepada dua televisi itu. Namun tidak ada itikad baik dari mereka untuk membalas surat kami.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Tiga hari lalu tepatnya Senin 24 Oktober 2021 kami telah melayangkan surat hak jawab sesuai denga kode etik jurnalistik, tapi hingga hari ini mereka tidak ada itikad baik untuk menghubungi kami,” kata H Mudjamil saat dikonfirmasi di kediamannya.

Mudjamil berharap kepada Dewan Pers untuk agar segera merespon surat pelaporannya dan melakukan mediasi antara dua stasiun tv tersebut dengan kami (FBR).

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Sebelumnya diberitakan, salah satu warga Basmol Kembangan diwawancarai oleh Inews tv, ia menyebut Ormas FBR sebagai preman bayaran untuk membekingi sebuah bangunan pagar pembatas jalan.

Namun, wartawan Inews tidak melakukan konfirmasi dan tidak menguji pernyataan warga tersebut dengan pihak FBR.

Padahal menurut Mudjamil, anggota FBR tidak pernah melakukan beking atau premanisme dilokasi pembangunan itu. (Amy)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru