Diduga Cemarkan Nama Baik, FBR Laporkan 2 Stasiun TV ke Dewan Pers

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Koodinator Wilayah Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (Korwil Ormas FBR ) Jakarta Barat melaporkan dua stasiun televisi (TV) yakni Inews dan Kompas TV ke Dewan Pers, pada Kamis (28/10/2021) siang.

Pelaporan itu terkait soal dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh kedua stasiun tersebut terkait soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Ormas FBR.

“Hari ini kami melakukan upaya hukum dengan mengadukan dua stasiun tv ke Dewan Pers terkait soal pemberitaan tendensius dan tidak berimbang terhadap organisasi FBR,” ujar Sekwil FBR Jakarta Barat Ibrahim, salah satu perwakilan FBR kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/10).

Ibrahim menjelaskan kedua stasiun televisi tersebut dalam pemberitaanya tidak melakukan konfirmasi kepada kami (FBR) atas kebenaran yang diucapkan oleh warga Kp. Basmol Kembangan Jakarta Barat.

“Akibat berita tersebut kami merasa nama baik FBR dicemarkan,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Korwil FBR Jakarta Barat H. Ahmad Mudjamil mengatakan, pelaporan ke Dewan Pers dilakukan setelah pihaknya telah mengirimkan surat hak jawab kepada dua televisi itu. Namun tidak ada itikad baik dari mereka untuk membalas surat kami.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Tiga hari lalu tepatnya Senin 24 Oktober 2021 kami telah melayangkan surat hak jawab sesuai denga kode etik jurnalistik, tapi hingga hari ini mereka tidak ada itikad baik untuk menghubungi kami,” kata H Mudjamil saat dikonfirmasi di kediamannya.

Mudjamil berharap kepada Dewan Pers untuk agar segera merespon surat pelaporannya dan melakukan mediasi antara dua stasiun tv tersebut dengan kami (FBR).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Sebelumnya diberitakan, salah satu warga Basmol Kembangan diwawancarai oleh Inews tv, ia menyebut Ormas FBR sebagai preman bayaran untuk membekingi sebuah bangunan pagar pembatas jalan.

Namun, wartawan Inews tidak melakukan konfirmasi dan tidak menguji pernyataan warga tersebut dengan pihak FBR.

Padahal menurut Mudjamil, anggota FBR tidak pernah melakukan beking atau premanisme dilokasi pembangunan itu. (Amy)

Berita Terkait

Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru