Walau Terbit Surat Bongkar Paksa, Parabola Raksasa di Rawa Buaya Masih Dibiarkan Kokoh Berdiri

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Bangunan penyangga antena parabola raksasa milik PT. Garuda Media Nusantara (MATRIX) di RT. 009, RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga saat ini belum ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Padahal, menurut Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat sudah melayangkan surat Rekomendasi Bongkar Paksa Nomor 2360/1/1758.1 tertanggal 16 Juli 2021. Namun hingga saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh tanpa tindakan apapun dari Pol PP Jakarta Barat.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Hal itu terungkap dari status laporan warga berinisial NP (42) melalui aplikasi ‘Jaki’ milik Pemprov DKI Jakarta dengan nomor laporan JK2108020218 tanggal 02 Agustus 2021. Yang mana, di dalam status laporan itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa bangunan penopang pada alamat tersebut belum terdaftar di data perizinan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait Rekomtek bangunan tersebut pada Jumat (6/8/2021) siang, belum memberikan tanggapan. Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Tamo hanya membaca pesan wartawan namun tidak menanggapinya.

Terpisah, Safe’i selaku tokoh pemuda dan masyarakat RW. 009 Kelurahan Rawa Buaya mengaku kaget dengan adanya Surat Rekomtek milik Sudin Citata Jakbar kepada Pol PP Jakarta Barat. Menurutnya, selama ini pihak perusahaan maupun pejabat terkait tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembangunan antena raksasa itu.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Lah itu sudah ada perintah pembongkaran, kenapa belum dilaksanakan? Selama ini kami (masyarakat) tidak pernah dilibatkan. Apa perlu masyarakat di sini mendatangi Satpol PP atas nama wilayah? Ini jelas tidak ada yang beres,” cetus Safe’i kepada wartawan, Jum’at (6/8/2021).

(my)

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca