Polres Jakbar Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Guna mencegah terjadinya penyebar wabah Covid-19, pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jwa-Bali.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti

Menanggapi kebijakan tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka meringankan warganya yang terdampak wabah Covid-19 membagikan paket sembako kepada Driver Opang (ojek pangkalan) maupun ojek online

“Pembagian ini guna meringankan beban mereka para driver ojek baik ojek pangkalan maupun ojek online terlebih saat diberlakukan ppkm darurat ini pendapatan mereka sangat menurun drastis ” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat, 16/7/2021.

Ady mengungkap saat diberlakukan ppkm darurat ini pihaknya selain membagikan bantuan sembako kepada masyarakat di slum area yang terdampak wabah Covid-19

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Pihaknya juga melakukan pembagian sembako berupa beras kepada para ojek pangkalan maupun ojek online

“Hari ini kami sudah memerintah kan jajaran untuk mendistribusikan sembako kepada mereka (tukang ojek),” ungkap Ady

“Hari ini kami bagikan sebanyak 150 paket sembako kepada driver ojek pangkalan di depan stasiun pesing dan di jalan daan mogot Jakarta Barat,” imbuhnya.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Dirinya berharap semoga dengan adanya bantuan sembako ini setidaknya dapat meringankan beban mereka untuk menghidupi keluarganya

Edy juga menghimbau agar masyarakat sama sama mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19

” Mari disipin protokol kesehatan agar Indonesia sehat dari Covid-19,” tutupnya

(My)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca