Polres Jakbar Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Guna mencegah terjadinya penyebar wabah Covid-19, pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jwa-Bali.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti

Menanggapi kebijakan tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka meringankan warganya yang terdampak wabah Covid-19 membagikan paket sembako kepada Driver Opang (ojek pangkalan) maupun ojek online

“Pembagian ini guna meringankan beban mereka para driver ojek baik ojek pangkalan maupun ojek online terlebih saat diberlakukan ppkm darurat ini pendapatan mereka sangat menurun drastis ” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat, 16/7/2021.

Ady mengungkap saat diberlakukan ppkm darurat ini pihaknya selain membagikan bantuan sembako kepada masyarakat di slum area yang terdampak wabah Covid-19

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Pihaknya juga melakukan pembagian sembako berupa beras kepada para ojek pangkalan maupun ojek online

“Hari ini kami sudah memerintah kan jajaran untuk mendistribusikan sembako kepada mereka (tukang ojek),” ungkap Ady

“Hari ini kami bagikan sebanyak 150 paket sembako kepada driver ojek pangkalan di depan stasiun pesing dan di jalan daan mogot Jakarta Barat,” imbuhnya.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Dirinya berharap semoga dengan adanya bantuan sembako ini setidaknya dapat meringankan beban mereka untuk menghidupi keluarganya

Edy juga menghimbau agar masyarakat sama sama mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19

” Mari disipin protokol kesehatan agar Indonesia sehat dari Covid-19,” tutupnya

(My)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru