Kapolri Sebut Mobilitas di Tol Pasteur Alami Penurunan Saat PPKM Darurat

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Jawa Barat, mengalami penurunan di minggu pertama dan kedua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dilaporkan tadi bahwa terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen,” kata Sigit saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat karena telah menaati dan memahami penerapan PPKM Darurat.

“Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Sigit, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak adalagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.

“Terkait dengan polemik dilapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham karena hal ini saya kira sangat bagus tentunya saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul,” tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus corona yang belakangan meningkat. Hal itu juya dilakukan guna melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Apabila nanti laju pertumbuhan Covid bisa kita kelola kemudian sudah kita minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan,” ucap Sigit.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Sekali lagi apa yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidaj terpapar dengan laju pertumbuhan covid yang sangat tinggi. Mari kita sama-sama jaga kesehatan jaga keluarga, kita ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM Darurat,” ucap Sigit mengakhiri.

(My)

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB