Polres Nganjuk Ringkus 21 Tersangka Kasus Narkoba, Sepanjang Ramadhan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co NGANJUK – Meski dalam suasana Ramadan tak menyurutkan Tim Anti Narkoba Polres Nganjuk untuk beroperasi.Terbukti selama bulan puasa hingga Idul Fitri 1442 H, sebanyak 17 kasus Narkoba dengan 21 tersangka telah diungkap.

Semua itu di espose dalam Konferensi Pers Polres Nganjuk, Jumat 21 Mei 2021 di Mapolres Nganjuk Jawa Timur.

“Dari 17 kasus yang diungkap, ada 12 kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu dengan 14 tersangka dan tercatat kebanyakan mereka berstatus pengedar,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya telah diamankan pula 5 tersangka dari 5 kasus peredaran Obat Kimia Berbahaya ( Okerbaya).

“Tim kami berhasil mengumpulkan barang bukti dari 17 kasus tersebut yakni; sabu dengan berat kotor 10,65 gram, serta 4.846 butir Pil LL dan uang tunai senilai 2.416.000; ” jelas Harviadhi.

Kapolres menghimbau dari upaya – upaya hukum dalam penanganan tersangka baik kasus sabu maupun kasus okerbaya, hendaknya hal itu akan menjadi pembelajaran dan efek jera  bagi masyarakat Nganjuk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dengan kasus sabu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat 1 UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk para tersangka dengan kasus Okerbaya, dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI No.36 tahun 2009 tantang Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun.

( May, Hen )

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB