ifakta.co, NGANJUK – Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas ll B Nganjuk Jawa Timur, memberikan Remisi khusus keagamaan kepada 155 warga binaannya pada peringatan hari besar umat Islam yang jatuh pada 13 Mei 2021.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas ll B Nganjuk , Sudarno. Diawali dengan sholat Idul Fitri bersama pada pukul 06.30 Wib yang diikuti oleh seluruh warga binaan beserta petugas, kemudian dilanjutkan dengan Upacara remisi khusus keagamaan.
“Pada hari ini kami melaksanakan giat remisi khusus keagamaan dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, dimana 155 warga binaan pemasyarakatan diberikan remisi dengan besaran rata – rata selama satu bulan,” Ungkap Kalapas Sudarno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya menurut ketentuan pemerintah untuk remisi khusus keagamaan minimal diberikan 15 hari bagi yang pertama kali mendapatkannya, sedangkan untuk remisi dengan besaran 1 bulan itu diberikan bagi warga binaan yang sudah mendapatkan remisi khusus sebanyak dua kali.
“Jadi bagi WBR yang di tahun 2020 kemarin mendapat remisi selama 15 hari, di tahun ini dinaikkan menjadi 30 hari,” jelas Sudarno.
Sebagai rangkaian ketiga giat hari ini Rutan juga mengadakan giat penerimaan paketan.
“Dalam giat penerimaan paketan ini, titipan barang yang diberikan oleh pihak keluarga kepada WBR yang dikunjungi akan di berikan kepada mereka tentunya tetap melalui mekanisme yang ada,” terang Sudarno.
Kendati demikian selama pandemi COVID – 19, Rutan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan selalu melaksanakan 5M.
“Karena pandemi masih belum juga berakhir maka untuk para pengunjung WBR tetap tidak kami perkenankan bertatap muka.Khusus hari raya ini kami sengaja memperbolehkan kunjungan dengan cara video call,” kata Sudarno lagi.
Ia mengatakan telah disediakan vasilitas untuk video call secara gratis di sepanjang teras muka Rutan Kelas II B, yang lokasinya berada tepat di depan Alun – Alun Kota Nganjuk itu.
“Bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga, kita sediakan video call gratis mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib, semua didata, di absen satu persatu secara urut dan bisa video call bergiliran,” katanya.
Sudarno berharap pada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi khusus lebaran ini agar dapat menikmati waktu satu bulan ini bersama keluarganya di saat momen yang sangat baik bagi yang memeluk agama Islam.
“Dengan adannya remisi ini warga binaan diharapkan bisa menyadari dan memperbaiki kesalahannya agar nanti setelah kembali ke masyarakat dia bisa memberikan yang terbaik, khususnya untuk diri sendiri keluarga lingkungan dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Kalapas.
Sudarno juga mengucapkan selamat hari raya kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Rutan Nganjuk.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bagi seluruh warga binaan Rutan Kelas ll B Nganjuk , semoga ditahun ini penuh berkah ,” kata Sudarno pada ifakta.co
( May/ Hen )