Polres Nganjuk Amankan Terduga Pembalak Liar Di Petak 33 RPH Sudimoro Geneng.

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Pria paruh baya berinisial PJT asal Dusun Jambi Desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan petugas karena kedapatan sedang mengangkut kayu jati tanpa memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Selasa malam (13/4/21) sekira pukul 23.00 Wib.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Suprianto, kejadian itu bermula saat petugas Polhutmob gabungan sedang melakukan patroli rutin di wilayah RPH Sudimoroharjo BKPH Bagor KPH Nganjuk.

“Saat petugas Perhutani melakukan patroli rutin, di petak 33 RPH Sudimoro Geneng, petugas memergoki sebuah pikap dengan nopol AG 8103 VA sedang mengangkut kayu jati tak bersurat,” kata Kasubbaghumas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil pikap yang dikendarai oleh PJT itu kemudian  digeledah petugas Perhutani, ada sedikitnya 10 batang kayu jati dalam berbagai ukuran ditumpuk di bak pikap berwarna biru itu.

“Dihadapan petugas, blandong kayu itu tidak dapat menunjukkan SKSHH sebagai kelengkapan kayu yang diangkutnya, sehingga diduga kayu – kayu tersebut adalah  hasil dari pembalakan liar (illegal logging) di petak 33 RPH Sudimoro Geneng,” papar Suprianto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, PJT beserta barang bukti kayu jati yang diangkutnya kemudian digiring petugas ke Mapolres Nganjuk.

“Saat ini kasus illegal logging ini tengah ditangani oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk dan untuk PJT dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suprianto.

Selanjutnya untuk PJT, akan disangkakan Pasal 83 ayat (1) hutuf (b) Jo Pasal 12 hutuf (e) UURI No 18 tahun 2013 tentang pe cegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Koramil 1706 Bantarujeg-Malausma Sambut Hangat Kunjungan Wartawan dari Jakarta
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Ratusan Masa Aksi Damai Desa Tanjung Terang Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:16 WIB

Koramil 1706 Bantarujeg-Malausma Sambut Hangat Kunjungan Wartawan dari Jakarta

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Berita Terbaru

Ilustrasi foto ledakan yang menimbulkan asap tebal (foto:istimewa)

Internasional

Ledakan Terdengar di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Senin 23 Juni 2025

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:08 WIB