Polres Nganjuk Amankan Terduga Pembalak Liar Di Petak 33 RPH Sudimoro Geneng.

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Pria paruh baya berinisial PJT asal Dusun Jambi Desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan petugas karena kedapatan sedang mengangkut kayu jati tanpa memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Selasa malam (13/4/21) sekira pukul 23.00 Wib.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Suprianto, kejadian itu bermula saat petugas Polhutmob gabungan sedang melakukan patroli rutin di wilayah RPH Sudimoroharjo BKPH Bagor KPH Nganjuk.

“Saat petugas Perhutani melakukan patroli rutin, di petak 33 RPH Sudimoro Geneng, petugas memergoki sebuah pikap dengan nopol AG 8103 VA sedang mengangkut kayu jati tak bersurat,” kata Kasubbaghumas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil pikap yang dikendarai oleh PJT itu kemudian  digeledah petugas Perhutani, ada sedikitnya 10 batang kayu jati dalam berbagai ukuran ditumpuk di bak pikap berwarna biru itu.

“Dihadapan petugas, blandong kayu itu tidak dapat menunjukkan SKSHH sebagai kelengkapan kayu yang diangkutnya, sehingga diduga kayu – kayu tersebut adalah  hasil dari pembalakan liar (illegal logging) di petak 33 RPH Sudimoro Geneng,” papar Suprianto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, PJT beserta barang bukti kayu jati yang diangkutnya kemudian digiring petugas ke Mapolres Nganjuk.

“Saat ini kasus illegal logging ini tengah ditangani oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk dan untuk PJT dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suprianto.

Selanjutnya untuk PJT, akan disangkakan Pasal 83 ayat (1) hutuf (b) Jo Pasal 12 hutuf (e) UURI No 18 tahun 2013 tentang pe cegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes
Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat
Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H
Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD
Optimalkan Lahan Pekarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sertijab Kasi Intel Kejari Muara Enim Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025 Arsitha Agustian Gantikan Anjasra Karya
Polres Nganjuk Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Ketat Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:34 WIB

Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:35 WIB

Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB