ifakta.co, BENGKAYANG – Guna membahas persiapan program vaksinisasi tahap kedua yang akan diselenggarakan pada minggu kedua bulan maret, Dinkes Bengkayang bersama Forkomindo, tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar pertemuan bersama, pada Kamis (4/3).
Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agustinus jumlah vaksin yang akan digunakan pada tahap kedua ini adalah 250 vial x 10 dosis per vial = 2500 dosis, sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima.
Oleh karena keterbatasan vaksin tersebut, maka program vaksinisasi akan dibagi dengan persentase sebagai berikut, DPRD, pejabat negara/daerah 100%, pedagang pasar 10-40%, guru 14 – 20%, aparat keamanan (TNI, Polri, Sat Pol PP) 5-65% dan ASN 2 – 20%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan usulan yang disampaikan Dirjen P2P Kemenkes RI,” ungkap Agustinus.
Pelaksanaan vaksinisasi ini dilakukan di masing-masing Puskesmas. Kecuali untuk Bengkayang, vaksinisasi dilakukan di Rumah Singgah Covid-19.
Dengan jumlah vaksin yang terbatas, menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, meminta kepada dinas kesehatan untuk mengatur sedemikan rupa (skala prioritas) para penerima vaksin.
Hal ini kata dia perlu disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat agar mereka tidak bertanya-tanya sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif.
Disamping itu, perlu juga disosialisasikan bahwa vaksinisasi ini tidak perlu ditakuti.
“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Bupati.
■