Surat Edaran Menkes RI mengenai Vaksinasi, Polda Banten dan TNI siap Amankan Prosesnya

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Polda Banten sosialisasi surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia tanggal 9 februari mengenai percepatan program vaksinasi Covid-19

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa surat edaran tersebut
Hasil dari Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia terkait percepatan program Vaksinasi COVID-19 pada tanggal 8 Februari 2021

“Dalam isi suratnya menyampaikan bahwa dengan ini kami mengharapkan kerja sama seluruh Bupati dan Wali Kota untuk berpartisipasi dalam rangka menyukseskan program Vaksinasi COVID-19, ” Kata edy Sumardi, Kamis (11/2/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy sumardi menjelaskan Vaksinasi COVID-19 sejumlah 363.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga) juta suntikan harus selesai dalam jangka waktu 300 (tiga ratus) hari (termasuk Sabtu dan Minggu) agar kondisi kekebalan kelompok (herd imunity), jika secara konservatif masa efikasi vaksin diestimas kan 12 bulan.

“Mempercepat pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 kepada sumber daya manusia kesehatan, dengan target 1 480 000 (satu juta empat ratus delapan puluh nbu) sumber daya manusia kesehatan sudah menerima dosis kedua vaksinasi sebelum 21 Februari 2021,” Ujar edy Sumardi.

Edy sumardi menyampaikan bahwa dalam surat tersebut agar Memastikan 67 (enam puluh tujuh) kabupaten/kota yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk dapat segera memulai vaksinasi COVID-19.

“Vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun dapat segera dimulai, dan Membuka kesempatan dilakukan vaksinasi COViD-19 susulan pada sasaran vaksinasi COVID-19 yang tunda/batal bila kondisi kesehatan sudah stabil, ” Ujar edy sumardi

Edy sumardi mengatakan bahwa Pemerintah daerah untuk menghitung kembali stok vaksin COVID-19 dan bila diperlukan dapat melakukan realokasi sehingga setiap sasaran vaksinasi bisa memperoleh 2 (dua) dosis vaksin.

“Pemerintah daerah membangun komunikasi publik untuk menciptakan narasi yang positif dengan informasi yang tepat dan benar untuk menghindari misinformasi/hoaks terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19.” Ujar edy sumardi

Terakhir edy sumardi mengatakan bahwa Polda Banten Bersama TNI siap melakukan pengawalan dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Hukum Polda Banten.

( Ham )

Berita Terkait

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah
Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk
Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus
50 Caleg Terpilih DPRD Nganjuk Usai Setorkan Berkas LHKPN, Ketua KPU: Semua Siap Dilantik
Baru Caleg 3 Partai Setor LHKPN, KPU Nganjuk: Jika Diabaikan Para Caleg Terancam Gagal dilantik
Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:11 WIB

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:31 WIB

Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca