ifakta.co, NGANJUK – Dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya, TNI, Polri dan Forkopimda Kabupaten Nganjuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan, bertempat di depan Pendopo Pemda Kabupaten Nganjuk Jl.Basuki Rahmat No.01 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, (31/1/21) pukul 8.35 s/d 09.55 Wib.
Bertindak selaku pimpinan Apel Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, mewakili Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Georgius Lucky Ariesta bersama Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, nampak hadir mendampingi Wakil Bupati Nganjuk menyampaikan amanatnya.
Apel Gelar Pasukan yang di hadiri 150 personil gabungan itu terdiri dari; 1 Regu PM, 1 Pleton gabungan Perwira Kodim 0810 dan PJU Polres, 1 Pleton personil Kodim 0810, 1 Pleton Sabhara, 1 Pleton gabungan Lantas dan Intelkam, 1 Pleton gabungan (Pol PP Damkar Kominfo Kesehatan), 1 Regu Dishub, 1 Regu Dinsos dan 1 Regu BPBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya Marhaen Djumadi mengungkapkan jika pemberlakuan PPKM telah berakhir pada tanggal 31 Januari.” Hari ini adalah hari terakhir Kabupaten Nganjuk memberlakukan PPKM,” ujarnya.
Ia katakan hari ini tepat 11 bulan pandemi COVID 19 telah melanda Nganjuk, pada kesempatan itu Marhaen mewakili pemda Nganjuk mengucapkan termakasih kepada Dandim 0810, Kapolres Nganjuk, Pol PP, Dishub , Dinkes dan semua dinas terkait yang turut andil hingga PPKM dapat terkendali dengan baik.
“Perlu kami sampaikan update COVID 19 menurut data Satgas COVID sampai dengan kemarin sore, terkonfirmasi positif 2243 orang, angka kesembuhan mencapai 86% dengan jumlah 1943 orang,” ujar Wabup.
Dikatakannya selama pemberlakuan PPKM 2 pekan ini dapat dievaluasi adanya penurunan angka penyebarannya dan angka kematianpun dapat di tekan hingga 2,6% dari angka kematian Jatim yang kurang lebih 5,7 %.
Namun hal itu dirasa belum cukup, pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi 3M.
“Karena masih banyak yang tidak disiplin 3M maka Patroli dengan skala besar akan tetap dilakukan, tentang evaluasi PPKM di berlakukan lantaran banyaknya cluster yang muncul dari pedagang kecil,” ungkap Marhaen.
Namun dengan pemberlakuan PPKM, dampak dari pemberlakuan jam malam juga membawa akibat dan kendala baik dari sisi kesehatan maupun sisi ekonomi.
“Pemerintah akan terus berupaya bagaimana penegakan protokol kesehatan dimasyarakat untuk bisa memutus mata rantai penyebaran COVID 19, termasuk pemberian vaksinasi pada nakes yang sudah selesai dilakukan,” pungkas Marhaen.
Setelah gelar apel dilakukan kemudian giat diteruskan dengan patroli gabungan skala besar di wilayah Kabupaten Nganjuk yang di berangkatkan oleh Kapten Inf.Priyo Sujatmiko ( Danramil 0810/12 Pace).
( Mayang )