Polsek Nganjuk Kota Berhasil Tangkap 3 Pengedar Pil Koplo

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Reskrim Polsek Nganjuk Kota berhasil menangkap tiga tersangka pengedar dan mengamankan barang bukti obat keras daftar G dikawasan pabrik Saruta Kecamatan Nganjuk, pada Rabu (27/1) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Rony dalam siaran tertulisnya, Selasa (27/1).

“Informasinya didapat dari warga akan adanya transaksi Narkoba di kawasan itu,” kata Rony.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rony, petugas mengamankan pemuda berinisial KZ (19), AH (23) dan AJ (21) yang telah melakukan transkasi pil haram itu.

“Dari tiga tersangka, polisi menemukan ratusan butir pil yang disimpan saku celananya,” imbuhnya.

Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya di bawa ke Polsek Nganjuk Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya itu para tersangka akan di jerat sesuai dengan perannya dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), (3) UURI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Beredar Video Laka Didepan Rumdin Prabumulih Diduga Ditendang Oknum Polisi
Polsek Warujayeng Sosialisasi Stop Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas
Klarifikasi Ketua Terkait Gaduh Kedatangan LSM ke Kantor PWI Nganjuk
H Arlan Ikut campur Pergantian RT RW Ternyata Tidak benar
Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.
Polres Prabumulih Tambah Personel Pelayanan Pembuatan SKCK
Anggota Dewan Habib Idrus Salim Aljupri dari F-PKS dan Hilmi-FPI bedah 25 Rumah di Kosambi Tangerang
PLN dan PT TeL Sepakati Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:36 WIB

Beredar Video Laka Didepan Rumdin Prabumulih Diduga Ditendang Oknum Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:16 WIB

Polsek Warujayeng Sosialisasi Stop Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:52 WIB

Klarifikasi Ketua Terkait Gaduh Kedatangan LSM ke Kantor PWI Nganjuk

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:52 WIB

H Arlan Ikut campur Pergantian RT RW Ternyata Tidak benar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:36 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.

Berita Terbaru