ifakta.co, JAKARTA – Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat bersama 3 Pilar Kecamatan Grogol Petamburan melakukan Operasi Yustisi kemanusiaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/01) malam.
Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tanjung Duren Iptu Sapto Harjo dengan diikuti oleh 17 Personel gabungan..
“Malam tadi kita lakukan operasi yustisi dalam rangka operasi kemanusiaan PPKM,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, Selasa (26/01/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung membeberkan, adapun dalam pelaksanaannya mengimbau masyarakat antara lain sopir, crew, pedagang, asongan, ojek pangkalan, ojol, penumpang, pengamen dan karyawan di Terminal Grogol agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan
“Memastikan penerapan prokes tempat-tempat usaha, warung, pedagang kaki lima, hotel, minimarket, resto, food court, caffe dan pusat perbelanjaan di Wilayah hukum Polsek Tanjung Duren,” beber Agung
Masih dikatakannya, bersama Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan kita melaksanakan giat patroli pengawasan dan penegakkan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM melalui rute Jalan Kyai Tapa, Latumenten, Borobudur, Jelambar Utama Raya, Kawasan Duta Mas, Tubagus Angke, Daan Mogot dan Jalan Tanjung Duren Raya.
“Hasilnya sebanyak 5 tempat makan diberikan himbauan protokol kesehatan. 2 tempat makan diberikan teguran tertulis,” imbuhnya
■