Mabuk Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polsek Nganjuk Kota

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Pemuda berperawakan kekar berinisial AIP (34) diamankan petugas reskrim Polsek Nganjuk Kota pada Rabu (20/1/21) sore, setelah beberapa hari ia menjadi target operasi petugas.

Diduga ia usai mengkonsumsi serbuk kristal yang merupakan narkotika jenis sabu karena saat di tangkap ia dalam kondisi mabok (fly).

Saat di konfirmasi Kasubbaghumas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar saudara AIP telah diamankan Satreskrim Polsek Nganjuk Kota karena ia kedapatan menyimpan sabu,” Kata Rony kepada ifakta.co, Kamis (21/1).

Saat digeledah ia terbukti menyimpan sabu – sabu yang di temukan petugas di saku jaket warna abu- abu miliknya.

“Saat diinterogasi petugas ia mengaku mendapatkan serbuk sabu itu dari temannya yang masih dalam pengembangan polisi dan ia adalah warga Werungotok,” ungkap Rony lagi.

Atas perbuatannya itu AIP melanggar Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB