ifakta.co, PONTINAK – Sebanyak 345 aparatur sipil negara (ASN) menerima surat keputusan (SK) gubernur Kalimantan Barat tentang pengangkatan CPNS tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh H. Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar di Balai Petitih, Senin (18/1/2021).
Sutarmidji mengatakan ratusan ASN tersebut sudah aktif dan mulai bekerja guna menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Per 1 Desember mereka sudah aktif bekerja,” ungkapnya usai menyerahkan SK Gubernur di Balai Petitih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya ratusan ASN yang akan bekerja di 14 kabupaten/kota se-Kalbar itu harus melaksanakan tugasnya selaku aparatur negara yang baik.
“Mereka harus disiplin, harus paham aturan kepegawaian,” tegasnya.
Iapun menegaskan kepada seluruh ASN memahami aturan terutama terhadap masa kerja mereka yang menjalankan tugas di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan UU yang ada.
“Jangan sampai belum ada dua tahun sudah minta pindah. Kecuali contoh, misal suaminya tentara atau anggota kepolisian lalu bertugas di Sulawesi, ya pindah. Tapi dengan alasan yang jelas,” katanya lagi.
Sutarmidji menegaskan jika ke-345 ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk Kalbar semasa bertugas.
“Pesan saya kepada seluruh kepala daerah, agar jangan gampang merekomendasikan ASN pindah,” tuturnya.
Dia mencontohkan, di satu kawasan terdapat satu dokter hewan di mana masa dia akan meminta pindah tugas, kawasan tersebut dengan status tinggi terhadap rabies.
“Kepala daerahnya kasi izin, saya tahan. Tapikan saya ndak bisa nahan lama-lama, hak orang mau pindah,” urainya.
Sutarmidji berharap seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Kalimantan Barat.
■