Wakil Ketua DPRD Tangkot Terima Kedatangan Warga Korban Gusuran Jalan Tol Joor

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG KOTA – Warga korban gusuran pembangunan jalan Tol JORR II (Kunciran-Bandara Soetta) di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang temui Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi dan Anggota DPR RI komisi III Rano Alfart

Mereka meminta untuk dimediasi kembali dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta dari pihak PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), Rabu (16/12/20).

Dalam mediasi tersebut, warga 27 korban gusuran meminta untuk diberikan harga yang pantas meskipun gusuran telah dilakukan pada tahun 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu warga Dedi Sutrisno, warga menagih janji dengan keputusan mediasi yang pernah dilakukan, sesuai kesepakatan bersama saat di BPN.

“Kami berharap kepada pihak PPK dan JKC untuk berkomitmen, karena sudah tiga kali pertemuan dan belum sesuai harapan,” katanya.

Menurut dia, dengan pertemuan ini ia mengharapkan dapat difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi dari Fraksi Gerindra dan Rano anggota DPR RI, agar mediasi nanti ada titik temu. Kepakatannya bagaimana agar tidak berlarut-larut.

“Kami sangat bersyukur punya anggota dewan yang tanggap terhadap aspirasi warganya. Karena kami sudah 2 hari menemui wali kota di Pemkot namun tidak bertemu. Kami sangat kecewa dengan sikap Wali Kota yang tidak mau menemui kami, ” cetus Dedi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh Rano Alfath mendorong agar pihak Kementerian PUPR dan PT JKC menyelesaikan persoalan kompensasi kepada warga terdampak proyek JORR II. Hal ini mengingat persoalan ini sudah berlarut-larut.

“Bahwa ini kan keputusan pusat kami sudah membantu dengan membentuk tim advokasi warga. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Pengadilan juga diberikan untuk mediasi, diharapkan ada titik temu,” ujar Rano usai mengikuti pertemuan di DPRD Kota Tangerang bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto.

Dirinya juga sudah memohon agar dilakukan penilaian ulang terhadap nilai ganti rugi tanah warga tersebut.

“Menurut kami harganya sudah tidak sesuai dengan relevan, kami minta harganya Rp 7 juta dari yang semula Rp 2,6 juta,” terangnya.

Ia menerangkan dengan harga yang ditawarkan jumlahnya tidak mencukupi untuk membeli tanah lagi.

Turidi Susanto menambahkan, DPRD menginginkan persoalan warga dengan pemerintah pusat terkait ganti biaya pembebasan lahan untuk proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang bisa segera tuntas.

“Kita berharap mediasi secara kekeluargaan, manusiawi, sehingga ini bisa clear,” ujar Turidi Susanto.

Lebih lanjut, dikatakannya, DPRD mendukung pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Adapun persoalan ganti pembebasan lahan yang kini dalam proses di Pengadilan Negeri Tangerang dan diharapkan bisa selesai.

Dia menyebut gugatan yang dilayangkan warga terkait tidak sesuainya harga pembebasan lahan bisa menemukan titik temu secepatnya.

“Tim kuasa hukum pun sudah membentuk dan membuat materi gugatan dan alhamdulilah pengadilan memberikan sloting untuk mediasi antara penggugat dan tergugat,” katanya.

Diharapkan, setelah mediasi nanti terdapat kesepatakan untuk menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan appraisal yang disepakati bersama. 

Sementara, Kuasa Hukum PT JKC Rishi Wahab SH menyerahkan semua proses di pengadilan baik itu mediasi ataupun putusan lainnya dari hakim.

“Kite mengikuti proses hukum, baik mediasi atau keputusan pengadilan kami akan menjalankan keputusan tersebut,” ujarnya.

Kemudian, terkait permintaan kontrakan dan uang dapur, Rishi mengatakan setiap melakukan pengosongan pihaknya telah menyiapkan kontrakan untuk warga.

“Kita melakukan pengosongan kurang lebih 200 bidang tanah di Tangerang Kota, di kasus ini (Jurumudi Tim 27) kita sudah berikan kontrakan dan akhirnya mereka juga minta uang kontrakan, tapi karena mereka melakukan gugatan mereka minta lagi,” paparnya.

Menurutnya, dalam permasalahan ini JKC telah mensupport secara luar biasa. Pihaknya turut membantu dapur umum yang didirikan warga Tim 27.

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:48 WIB