Pemkot Tangerang Adakan Sosialisasi Program CHSE Tangerang Kota

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG KOTA – Pandemi Covid-19 mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk memilih gaya hidup bersih agar dapat terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin massif.

Tak terkecuali industri pariwisata di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Clean, Health, Safety & Environment (CHSE) guna mendorong seluruh industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE tersebut.

“Sebagai kota layak kunjung atau visitable, tentunya saya berharap agar seluruh tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik kebersihannya,” sebut Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah pada saat membuka acara Sosialisasi Program CHSE secara daring di Hotel Allium pada, Rabu (16/12). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota juga menyebutkan, dalam mewujudkan seluruh elemen CHSE tentunya harus melibatkan semua pihak..

“Harus menjadi komitmen kita semua untuk menjaga tempat-tempat wisata yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang,” papar Arief.

“Jaga dan rawat kebersihannya agar senantiasa tercipta lingkungan sehat dan bersih sehingga masyarakat yang berkunjung menjadi nyaman dan senang,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar juga menjelaskan, bahwa kedepannya seritikat CHSE akan menjadi salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.

“Kedepannya masyarakat akan memilih tempat-tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena memiliki kelebihan dari segi kebersihan dan kenyamanannya,” imbuh Kadis.

Tak ketinggalan, Ubaidillah juga mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Segera diurus TDUP nya, karena salah satu syarrat mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang
Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Bola Sodok Biliard
Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:40 WIB

Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Senin, 10 Maret 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kapolresta Tangerang Gelar Berbagi Takjil di Sekitar Puspemkab Tangerang

Senin, 10 Maret 2025 - 14:38 WIB

Satpol PP Segel Usaha Karaoke di Selapajang Cisoka Karena Tak Patuh Aturan

Berita Terbaru