Pemkot Tangerang Siapkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi untuk Cegah Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG KOTA – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang kembali menyediakan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi pasien dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).

Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi menerangkan pihaknya telah menyiapkan RIT tambahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Kami siapkan RIT tambahan dengan kapasitas 82 tempat tidur yang berlokasi di Hotel Siti Jl. Moh. Toha Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Karawaci,” jelas Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon (11/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kadinkes juga menjelaskan selain Hotel Siti, RIT terdahulu yang sebelumnya dipergunakan sebagai fasilitas isolasi juga masih tetap beroperasi.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Tiga Puskesmas dan 1 rumah perlindungan sosial juga masih beroperasi, jadi total tempat tidur untuk pasien KTG menjadi 262 tempat tidur.

“Kami juga menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi dengan total keseluruhan 30 orang untuk dapat mengakomodir seluruh RIT yang ada di Kota Tangerang,” sambung Kadinkes.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 revisi ke-5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalankan perawatan selama sepuluh hari terhitung mulai saat dilakukannya uji RT PCR Covid-19.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru