ifakta.co, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat melounching Tim Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bersama Polda Metro Jaya secara virtual di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (04/12/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru beserta tim gabungan TNI, Polisi, Dishub dan Satpol PP.
Secara virtual Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran virus tersebut ke warga DKI Jakarta. Hingga saat ini Ibu Kota masih berada di zona merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Metro Jaya melakukan preventif strike dengan mengintropeksi sedini mungkin setiap kegiatan masyarakat yang melakukan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya
Ditegaskan Irjen Pol Fadil Imran, Tim Pemburu Covid-19 yang tergabung bersama TNI dan Pemprov DKI ini akan memburu setiap orang atau warga yang dinyatakan terpapar. Tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif Covid-19 ke rumah sakit.
“Ada laporan orang atau warga terpapar Covid-19, langsung kita datangi dan bawa ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani. Nggak main-main lagi,” kata Fadil.
Menurutnya, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segera dicegah oleh Tim Pemburu Covid-19.
“Orang positif Covid-19 inikan bahaya. Bahaya untuk keluarganya sendiri dan orang lain. Bisa menularkan ke semua orang. Ini harus langsung kita atasi. Nggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa acara launching ini serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Tim Pemburu Covid-19 ini dibuat bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres juga mengatakan bahwa Tim Pemburu Covid-19 ini dibentuk untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan tanpa pandang bulu.
“Tim Pemburu Covid-19 dibentuk bertujuan untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga Jarak, tidak menjaga kebersihan atau masyarakat yang mengadakan kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan masyarakat. Selain itu, tim pemburu Covid-19 ini akan memburu orang yang sudah dinyatakan positif dan OTG yang akan dilakukan karantina terpusat jadi tidak ada lagi yang melakukan karantina mandiri di rumah,” imbuhnya
Setelah Lounching tim pemburu Covid19 patroli gabungan dari TNI-Polri, dishub dan Satpol PP langsung melaksanakan patroli gabungan diantaranya meliputi jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Gajah Mada, Museum Kota Tua, Jalan Kopi, Jalan Bandengan Selatan, Jalan Jembatan Dua, Jalan Prof Dr. Latumenten, lanjut kalan S. Parman Slipi.
■