ifakta.co, GRESIK – Guna mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan terdiri dari Polres Gresik, Kodim 0817, dan Satpol PP Gresik tetap menggelar operasi yustisi
Sasaran operasi tersebut adalah keramaian seperti wisata religi area Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Makam Sunan Giri serta di Alun-alun Gresik
“Setiap sabtu malam minggu kita rutin menggelar operasi yustisi. Seperti malam ini banyak warga yang ke Alun-alun Gresik, ke Maulana Malik Ibrahim dan ke Sunan Giri,” tutur seorang petugas dari Polres Gresik, Iptu Khairul A, Sabtu (21/11/2020) malam.
Menurutnya, jika ada warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes akan diperingatkan secara humanis.
“Tim Satgas (Satuan Tugas) mengimbau kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Jika ada warga yang kedapatan tidak memakai masker kita peringatkan secara humanis,” terangnya.
Adapun alasan operasi yustisi digelar rutin, karena sebagai bentuk perhatian tim satgas terhadap kesehatan masyarakat. Serta menegakkan kedisiplinan prokes Covid-19 sesuai peraturan daerah (perda).
“Mereka (masyarakat) harus selalu patuh Prokes, karena pandemi Covid-19 belum selesai dan vaksin masih tahap uji coba. Maka dari itu, sayangilah kesehatan diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitar,” pungkasnya.
■