ifakta.co, Batu Bara – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Babinsa Koramil 04/TW terus mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Kamis (19/11/2020), di Kantor Pos Labuan Ruku,Telawi, Batu Bara, Sumatera Utara.
Komandan Kodim 0208/ Asahan, melalui Babinsa Koramil 04/TW, Serma S.P.Saragih didampingi Sertu Harianto kepada wartawan menyampaikan, pengawasan kebiasan hidup baru kepada masyarakat di Kantor Pos Labuhan Ruku dengan tujuan untuk percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kodim 0208/Asahan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah,” kata Saragih.
Menurut dia, masyarakat sering lupa saat ini situasi dan kondisi sedang pandemi Covid -19, untuk itu pihaknya melaksanakan pengawasan kepada masyarakat, kemudian mendisiplinkan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan (Prokes), seperti Pakai masker, cuci tangan, hindari keramaian.
■