Akhir 2020 Baznas Lanjuti Program Bedah Rumah tidak Layak Huni

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Warga Kabupaten Tangerang berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pebaikan rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi, mengatakan akan melanjutkan kembali program bedah rumah tidak layak huni pada akhir tahun 2020. Program tersebut merupakan program lanjutan yang sudah dijalankan oleh kepengurusan sebelumnya.

Informasi tersebut dilayangkan oleh Baznas Kamis (12/11/20), kepada masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Peluang dana bantuan perbaikan rumah terbuka bagi semua masyarakat Kabupaten Tangerang dengan syarat berasal dari keluarga tak mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

“Nantinya satu rumah pada satu kecamatan akan dianggarkan sebesar 20 Juta,” ungkap Achmad Nawawi.

Baznas juga memberikan tenggat waktu hingga tanggal 27 November 2020 untuk pengajuan proposal sesuai dengan form terlampir.

Adapun ketentuan berkas bantuan program bedah rumah tidak layak huni adalah:
1. Surat permohonan diketahui pihak setempat minimal RT
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy KK
4. SKTM Asli
5. Foto rumah tampak belakang, depan, samping dan dalam
6. Surat rumah dan tanah minimal surat pemberitahuan pajak terutang
7. Surat keterangan tanah tidak sengketa dari Kelurahan
8. Rencana anggaran belanja

“Nantinya kelengkapan berkas tersebut akan menjadi penilaian bagi Tim Baznad untuk menjalankan program Bedah Rumah tersebut,” ukarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Tangerang H Anwar Ardadil menambahkan diharapkan program badah rumah ini akan di luncurkan langsung oleh Bupati Tangerang.

“Pada saat audensi kami telah meminta kesediaan Bupati Tangerang melauncing bedah rumah pada saat audensi kemarin,” kata H Anwar Ardadil yang juga menjabat bagian pendistribusian dan pendayagunaan Baznas.

Ia melanjutkan, bedah rumah tersebut 1 rumah 1 kecamatan, untuk merealisasikan program bedah rumah akhir tahun 2020, Baznas Kabupaten Tangerang menggandeng seluruh camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Program Bedah Rumah Baznas ini sejalan dengan program unggulan Pemkab Tangerang yaitu program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS) plus di 29 Kecamatan di Kabupaten

Gebrak Pakumis merupakan  program unggulan pemerintah saat ini membangun rumah kumuh dalam satu area kawasan, dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan, dengan anggaran yang ada  pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut.

Berita Terkait

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten
Atasi Stunting dan Kemislinan, Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Gebrak Tegas Mobile
Polresta Tangerang Gelar Pembekalan Bhabinkamtibmas Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI
DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:50 WIB

Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:02 WIB

Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terbaru