Bejat ! Ayah Cabuli Putri Kandung Sendiri yang Masih Balita

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG KOTA – Seorang pria berinisial HS (35) dibekuk jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten. HS diringkus lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua putrinya yang baru berusia 7 tahun dan 4 tahun. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu. Kepada penyidik, HS mengaku tega menyetubuhi kedua putrinya karena tidak dapat menahan nafsu.

“Tersangka sudah pisah ranjang dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” kata Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Ade menjelaskan, tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan. Saat melakukan aksinya, kata Ade, tersangka mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.

Ade mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Sebab menurutnya, seorang ayah harusnya menjaga kehormatan anak-anaknya. Oleh karena itu, dia mengajak kerjasama semua pihak untuk menjaga dengan baik putra-putrinya dari ancaman kejahatan kesusilaan.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka, kata Ade, juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk kebiri kimia.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” tandas Ade.

▪ed.my

Berita Terkait

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025
Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa
Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang
Bupati Tangerang Serahkan 100.000 Ekor Benih Lele kepada 10 Polsek untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten
Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila
Wagub Banten A Dimyati Natakusuma Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:31 WIB

Wakapolresta Tangerang Hadiri Serah Terima Bantuan Budidaya Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Polri 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:19 WIB

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Dorong Kolaborasi BPD Dan Kepala Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Sampaikan Amanat Kepala BPIP RI

Senin, 2 Juni 2025 - 20:19 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Upacara Penyambutan Peserta Latsitarda Nusantara ke-45 Provinsi Banten

Berita Terbaru