Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Lakukan Percepatan Pencegahan

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Demi menekan angka stunting, Pemkab Tangerang melakukan kegiatan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di 29 Kecamatan, yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 lalu.

Kasus stunting merupakan kondisi kerdil pada balita yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh pola asuh.

Kegiatan ini merupakan advokasi rencana kerja bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sosialisasi rencana kerja juga dilakukan hingga ke Desa.

Diharapkan semua elemen masyarakat khususnya pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan dan desa ikut andil dalam kegiatan tersebut.

Pencegahan dapat melalui 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi yang cukup. Dan dengan penanganan yang menstimulasi pengasuhan serta pendidikan berkelanjutan.

Pencegahan dan penekanan angka stunting dinilai penting karena berdampak pada pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Stunting dapat menyebabkan penurunan kecerdasan dan kerentanan terhadap penyakit, hal ini dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan dan peluang menjadi negara maju,” ujar Moch. Maesyal Rasyid selaku Sekretaris Daerah Kab. Tangerang

Dalam kegiatan ini Kecamatan berperan melakukan koordinasi intervensi melalui pertemuan berkala dengan aparat tingkat kecamatan, desa, dan masyarakat, lalu memberikan dukungan dalam melaksanakan pemantauan dan verifikasi data di tingkat desa serta melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

Desa juga berperan dalam mengoptimalkan kegiatan yang berlangsung serta menyiapkan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan pelaku desa lainnya yang terkait dengan Program Konvergensi Pencegahan Stunting.

Maesyal Rasyid juga membuat tim advokasi yang disebar ke 29 Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

Nantinya dana desa yang ada akan dimanfaatkan untuk pembangunan seperti puskesmas, penyediaan makanan sehat, pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan medis, pembangunan sanitasi dan lain-lain.

Diharapkan dengan adanya program tersebut angka stunting di Kabupaten Tangerang dapat terus menurun.

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB